Internasionalisasi perguruan tinggi didefinisikan sebagai sebuah proses di perguruan tinggi yang mengintegrasikan komponen internasional ke dalam tujuan, fungsi atau penyampaian pendidikan (termasuk pengembangan kurikulum dan inovasinya; pertukaran dosen dan mahasiswa, pengembangan dan perluasan program studi; pemanfaatan bantuan teknologi untuk pembelajaran, pelatihan budaya, pendidikan untuk mahasiswa internasional; dan penelitian/publikasi bersama). Adapun di Prodi S2 PGSD sendiri, tujuan internasionalisasi yang menjadi dasar kegiatan dan mungkin juga bisa dijadikan sebagai contoh bagi perguruan tinggi lain dalam rangka internasionalisasi perguruan tinggi adalah:
1. Meningkatkan kualitas pendidikan sehingga setara dengan kualitas pendidikan internasional,
2. Meningkatkan kualitas penelitian sehingga hasil-hasil penelitian dapat diakui dunia internasional,
3. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas staf akademik dan peneliti,
4. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas lulusan,
5. Meningkatkan reputasi universitas di mata dunia internasional dan mendapatkan keuntungan finansial dengan datangnya mahasiswa asing serta penggunaan hasil-hasil penelitian Prodi S2 PGSD, dan
6. Merespon tuntutan pasar tenaga kerja yang berkualitas di dunia internasional sehingga lulusan Prodi S2 PGSD tidak hanya berkiprah di dalam negeri namun diharapkan dapat berkarya dan bersaing di luar negeri.