Pada Hari Sabtu Tanggal 5 November 2022 Ketua Prodi S2 PGSD Menghadiri visitasi akreditasi Prodi S2 Pendas Pascasarjana. Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi, termasuk oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Akreditasi merupakan suatu proses dan hasil. Sebagai proses, akreditasi merupakan suatu upaya LAMDIK untuk menilai dan menentukan status mutu program studi di perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu program studi dalam perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat.